Tahap 5: Merefleksi cara mengajar
Refleksi diri
Guru menilai sendiri perencanaan dan pelaksanaan pembelajarannya lewat refleksi diri, paling sedikit sekali tiap semester.
– dari 5 butir selesai
Penilaian proses pembelajaran adalah asesmen terhadap rencana yang kamu susun dan cara kamu melaksanakannya.
Refleksi diri ini wajib dilakukan oleh guru yang bersangkutan.
Refleksi diri dapat mengacu pada analisis asesmen hasil belajar murid yang kamu lakukan, atau hasil asesmen berskala nasional.
Kompetensi kepribadian guru mencakup refleksi diri yang berkesinambungan, pola pikir bertumbuh, dan belajar sepanjang hayat.
Bagi guru, asesmen formatif berguna untuk merefleksikan strategi pembelajaran yang dipakai dan meningkatkan efektivitasnya.